Kebijakan Asuransi Kesehatan Diperketat: Wajib Tinggal di Korea Minimal 6 Bulan

Kebijakan Asuransi Kesehatan Diperketat: Wajib Tinggal di Korea Minimal 6 Bulan
Ilustrasi layanan asuransi kesehatan/Vietnam Biz

Kebijakan asuransi di Korea ternyata banyak disalahkan oleh masyarakat. Tidak sedikit dari mereka yang datang ke Korea untuk mendapatkan tunjangan saat mereka sakit. Karena itu, pemerintah merencanakan langkah serius dengan memperketat kriteria cakupa asuransi kesehatan nasional bagi warga negara asing (WNA).

Layanan Asuransi Kesehatan Nasional (NHIS) mengumumkan pada Rabu (24/1/2024) bahwa warga negara asing ataupun warga negara Korea yang tinggal di luar negeri tidak akan mendapatkan fasilitas asuransi jika belum memenuhi persyaratan lama menetap. Mereka diwajibkan menetap minimal enam bulan untuk bisa memanfaatkan asuransi tersebut.

Revisi undang-undang Asuransi Kesehatan Nasional ini akan diberlakukan pada 3 April 2024. Kebijakan baru ini ditujukan untuk mengatasi freerider yang mengeksploitasi sistem asuransi dengan hanya datang ke Korea untuk mendapatkan tunjangan sakit.

Selain itu, anak di bawah umur, pasangan, dan warga negara asing dengan jenis visa tertentu, dapar menerima langsung manfaat layanan kesehatan dengan terlebih dulu melaporkan pendapatan, aset, dan memberikan surat keterangan ikatan keluarga.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya otoritas Kesehatan untuk mengubah standar kelayakan tanggungan, memastikan bahwa manfaat layanan kesehatan lebih tersedia bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Kemudian, sejak September 2022, NHIS telah menurunkan standar pendapatan tahunan untuk tanggungan, serta membatasi aset agar manfaatnya lebih tepat sasaran. Perumahan mencerminkan komitmen Korea untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam sistem asuransi Kesehatan nasionalnya.

Share

BK BukopinLee Wu-yeol

Comments

Other Posts