Kedubes RI di Seoul Damping MRAP yang Ditangkap Polisi Korea Selatan

Kedubes RI di Seoul Damping MRAP yang Ditangkap Polisi Korea Selatan

Kedubes RI di Seoul memberikan perhatian pada kasus yang menimpa seorang mahasiswa Indonesia di negeri ginseng yang saat ini mendekam dalam tahanan.

Mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan master dan doktoral di Sung Kyun Kwan University itu ditangkap polisi tanggal 21 Januari lalu dengan tuduhan terlibat dalam tindak pidana transaksi elektronik berupa voice phising.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi Kantor Berita Politik RMOL, sang mahasiswa yang berinisial MRAP alias A (25) itu empat hari sebelum ditangkap mengantarkan dana cash atas permintaan seseorang.

MRAP alias A mengenal seseorang yang belum diketahui identitasnya itu dari penawaran kerja paruh waktu melalui Facebook.

Belakangan diketahui bahwa uang tunai yang dikirimkan MRAP alias A adalah hasil dari kejahatan voice phising.

“Iya, kami terus tangani,” ujar Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, saat dimintai konfirmasi mengenai kejadian ini.   

Sejauh ini polisi belum menangkap pelaku utama kejahatan yang belakangan dilaporkan marak terjadi di Korea Selatan.

MRAP telah menjalani persidangan pada tanggal 5 April lalu. Sidang berikutnya dijadwalkan tanggal 11 Mei.

MRAP alias A juga merupakan alumni jurusan Teknik Material Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2019. Ia lahir di Tangerang pada bulan April 1996.

Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) membenarkan kabar penangkapan mahasiswa asal Indonesia ini.

Mengingat MRAP alias A adalah alumni ITB, kata Gembong yang baru terpilih sebagai Ketua Umum IA ITB, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan.

Share

KBRI Seoul

Comments

Related Posts